Ia memutuskan untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan pihak keluarga bilamana ia harus menggunakan jasa pengacara.
"Kan dimusyawarahkan dulu. Gimana aman, gimana hasilnya nanti. Untuk pelaku, cepat tertangkap," ujar Yoris.
Yoris merasa, sebagai warga negara ia juga punya hak untuk menggunakan jasa kuasa hukum.