Niatnya untuk menempuh jalur hukum ini juga sudah berlandasan dari konsultasi dengan kepolisian soal konten-konten yang diunggah terutama di Youtube itu.
Konten-konten tersebut, ucapnya, sudah menyalahi aturan dan sudah mendahului kepolisian.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa youtuber. Youtuber lokal di Subang juga ada yang sudah dilaporkan. Sekarang sedang dianalisis oleh teman-teman penyidik Polda," katanya.
Pasalnya, analisis yang dibuat oleh para konten kreator Youtube ini juga sekedar dilandasi dari faktor mistis yang tak ilmiah.
Hal ini tentunya tak bisa dijadikan landasan untuk menyudutkan Yosef sebagai pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Termasuk konten-konten yang mistis, ini sebetulnya berbahaya. Dalam masalah ini juga tidak edukatif.
Jangan konten-konten mistis dihubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan," ucap Rohman Hidayat.
Meski begitu, Rohman Hidayat mengapresiasi kinerja tim penyidik kasus pembunuhan Subang ini yang tak terpengaruh pada konten-konten tersebut.
"Saya sangat apresiasi kepolisian yang sejauh ini masih fokus pada petunjuk-petunjuk yang ada di kepolisian, tidak terpengaruh oleh isi konten-konten tersebut apalagi konten mistis sangat merugikan klien kami," katanya.