"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Rohman Hidayat mengatakan, dengan banyaknya konten-konten Youtube seperti itu menimbulkan opini-opini liar dari masyarakat.
Hal tersebut dinilai sangat merugikan dari kliennya.
"Jadi begini pertama saya yakini bahwa proses penyidikan di kepolisian tidak terpengaruh dari konten-konten personal ya, konten-konten yang dibuat oleh Youtuber seolah-olah mereka mencari fakta sendiri, menganalisa sendiri, serta menyimpulkan sendiri, ini yang berbahaya soalnya dapat menimbulkan asumsi-asumsi kepada masyarakat terlebih itu sangat merugikan klien kami," ucap Rohman.
Maka dari itu, pihak dari tim kuasa hukum Yosef sendiri akan bertindak tegas dan dalam kurun waktu dekat akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Makannya saya sudah katakan, saya warning kalau waktu dekat masih tetap ada dapat saya pastikan saya akan laporkan," katanya.
Termasuk Konten Mistis
Konten-konten di media sosial itu turut mengomentari kasus tersebut hingga ada juga konten mistis yang menyudutkan Yosef.
Menanggapi hal tersebut, Rohman menilai bahwa konten mistis tidak edukatif.
"Termasuk konten-konten yang mistis juga, ini juga sebetulnya berbahaya, kita ingin sampaikan ini dalam masalah ini juga ada edukatifnya lah, jangan kemudian konten-konten mistis dihubung-hubungkan oleh perkara yang sedang berjalan," ucap Rohman Hidayat.