Suar.ID - Nama Rachel Vennya belakangan ini sedang menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, selebgram yang satu ini terkonfirmasi kabur dari karantina usai lakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS).
Hal ini diketahui usai Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 melakukan penyelidikan.
Penyelidikan ini dilakukan mulai dari Bandara Soekarno Hatta hingga Rachel Vennya ini tiba di Wisma Atlet.
Dilansir Kompas.com, kaburnya Rachel Vennya ini dibantu oleh oknum TNI berinisial FS.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 Sepetember 2021, pihak yang berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina RSDC Wisma Atlet ada 3 kategori.
Mereka ini adalahpekerja imigran Indonesia, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan dari luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas luar negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut," tegas Herwin.
Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Mulyono Aji pun kini telah ikut turun tangan mengurus kasus Rachel Vennya yang kabur saat jalani karantina.