"Itu persyaratannya sudah kami siapkan, seperti keterangan ahli waris, KTP, KK.
"Jadi kami tinggal menunggu instruksi dari penyidik kapan akan dilakukannya pembukaan rekening tersebut," katanya.
Sebelumnya, polisi juga memeriksa 3 saudara Tuti Suhartini yaituYeti Mulyati (60), Ida (58) serta Lilis Sulastri (56) pada Rabu (6/10/2021).
Pantauan di lapangan, mereka bertiga ini dimintai keterangan selama 6 jam di ruangan Kapolres Subang.
Nampak wajah lesu dari ketiganya saat keluar dari ruangan Kapolres Subang ini.
Dari informasi yang didapatkan, ketiganya langsung dimintai keterangan tambahan terkait kasus perampasan nyawa adik serta keponakannnya ini oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Namun, ketiga kakak dari Tuti ini terbilang bungkam ketika awak media ini menanyakan maksud tujuan dari pemanggilan kali ini.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Bertemu Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Dunia, Bisa Jadi Pertanda Hal Ini