Dasar itulah yang kemudian jadi alasan Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.
"Yang kami adukan adalah, dia tidak melakukan upaya damai dan itu tidak dinilai sama sekali oleh Majelis Hakim," kata Hotma saat ditemuiTribunnews di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Hotma Sitompul
Tak hanya itu, Hotma juga mengadukan Hotman Paris yang dinilainya merendahkan martabat seorang advokat.
"Kedua, dia merendahkan martabat advokat."
"Semua ada pasalnya, seperti kata Majelis bilang, enggak apa-apa, mau bertingkah apa pun tidak melanggar etika selama kalian tidak bicara sebagai advokat."
"Itu kata Majelis, saya tidak bicara sebagai advokat, saya bicara sebagai masyarakat," lanjutnya.
Menurut Hotma, sebagai seorang pengacara, Hotman semestinya mengutamakan perdamaian saat mendampingi klien.
"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik."
"Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," tutur Hotma.