Pihak kepolisian sudah menghubungi Yosef sebagai salah satu pihak keluarga untuk meminta izin proses pembongkaran makam dan autopsi ulang ini.
Akan tetapi baik Yosef, atau pihak keluarga lainnya tak nampak dalam proses bongkar makam korban.
Keterangan tentang autopsi ini justru didapat dari Ujang selaku petugas penyewaan tenda yang digunakan oleh aparat dalam proses ini.
Namun, Ujang membenarkan proses pembongkaran makam ini saat H+1 setelah tim autopsi selesai melakukan bongkar makam.
Pembongkaran dilakukan di hari Sabtu siang dari pukul 12.00 - 17.00 WIB.
Lalu apa alasan tim penyidik sampai harus melakukan autopsi ulang pada jenazah para korban?
Masih mengutip dariTribun Wow, ada beberapa alasan yang mendasari tim penyidik harus membongkar makam korban.
Hal ini diungkapkan oleh pihak kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.
Dari keterangan Fajar Sidik, ada tiga alasan yang membuat aparat akhirnya harus melakukan cara ini sebagai langkah lanjutan proses penyidikan.
Pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan dengan tujuan untukmelakukan autopsi ulang, memeriksa kembali jasad korban untuk mengumpulkan bukti dan fakta yang belum terungkap.