"Itu jelas dalam video CCTV. Kami sudah ajukan penangguhan penahanan, tapi sampai saat ini Polsek Arcamanik belum mengabulkan permohonan kami, tidak tahu apa alasannya.
"Klien kami umur 72 mengidap diabetes. Terlalu beresiko penahanan," ujar Hilmi.
Di sisi lain Kapolsek Arcamanik, Kompol Deny Rahmanto mengiyakan kalau pihak kepolisian saat ini sedang menahan Muzakir.
ia juga menambahkan kalau luka yang diderita oleh pelapor cuma luka ringan tak perlu dirawat di rumah sakit.
"Lebam-lebam, tapi tidak parah," ujar Deny saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).