Suar.ID - Seorang pria bernama Arianto (32) ini tega melaporkan ayah mertuanya sendiri.
Padahal, sang ayah mertua yang bernama Muzakir (72) ini sudah lansia dan sakit-sakitan.
Hal ini berawal dari urusan bisnis.
Dilansir TribunJabar.ID, laporan polisi ini diajukan oleh Arianto usai dirinya menerima tindak penganiayaan oleh karyawan Muzakir.
Kejadian tersebut terjadi di rumah sang mertua di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021.
Kemudian, sejak 13 September 2021 hingga kini, sang mertua, Muzakir ini masih ditahan di Polsek Arcamanik.
Mulanya, Arianto dan sang istri yang juga putri Muzakir yang bernama Fitri (30) ini diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk menjalankan bisnis keluarga.
Bisnis ini berupa perusahaan percetakan dan penerbitan.
Setelah 2 tahun berjalan, usaha ini pun malah makin memburuk hingga memaksa Arianto dan Fitri menjual aset perusahaan berupa mesin dan juga mobil.