Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Geger, Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Berikan Keterangan Palsu di KUA: Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Ervananto Ekadilla - Jumat, 01 Oktober 2021 | 18:03
Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut berikan keterangan palsu di KUA.
Instagram @lestykejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut berikan keterangan palsu di KUA.

Suar.ID -Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Berikan Keterangan Palsu di KUA.

Pernikahan siri pasangan Billar dan Lesti masih menuai polemik hingga menjadi perhatian publik.

Terkait hal itu, Kongres Pemuda Jawa Timur pun ikut menyoroti permasalahan pasangan yang dijuluki Leslar itu.

Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengungkapkan kesalahan Billar dan Lesti Kejora.

Baca Juga: Pernikahan Siri Hingga Kehamilannya Tuai Kontroversi, Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Bakal Blak-blakan Bongkar Rahasia Keduanya di TV, Wah Apa Nih?

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/9/2021).

Edi menjelaskan, tidak seharusnya ijab kabul dilakukan dua kali, seperti yang dilakukan Billar.

"Dalam konteks ini, dalam agama kan kita tidak dibolehkan melakukan ijab kabul dua kali."

"Di dalam syariat tidak ada pembenarannya, kan seperti itu," ucap Edi.

Baca Juga: Makin Heboh! Lebih Buncit dari Perut Aurel Hermansyah, Warganet Makin Penasaran dengan Usia Kehamilan Lesti Kejora, Warganet: Udah Kayak Hamil 6 Bulan

Pada permasalahan ini, Edi hanya memperhatikan soal status anak yang kini tengah dikandung Lesti.

"Sehingga, seharusnya mereka berdua tetap melakukan kembali ke aturan yang ada," kata Edi.

"Supaya sama-sama mempunyai kekuatan hukum."

"Yang kami tekankan di sini adalah terkait dengan perlindungan anaknya nanti," tuturnya.

Lesti Kejora dan Rizky Billar
Instagram @riomotret

Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baca Juga: Imbas Lakukan Penipuan? Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Bakal Segera Mendekam di Penjara

Lantas, Edi menduga Billar dan Lesti memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.

Dugaan ini muncul mengingat keduanya menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 dan nikah siri di awal tahun.

Padahal saat mendaftar pernikahan, terdapat surat yang menyatakan status masing-masing calon mempelai.

Edi kemudian menyorot pengakuan Billar dan Lesti, serta statusnya sebelum menikah.

Baca Juga: Beneran Hamil di Luar Nikah? Kejanggalan Pendaftaran Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Dibongkar Pihak KUA: Nggak Ada Keterangan Mereka Sudah Nikah Siri

"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.

"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."

"Kalau mengacu pada keterangan, mereka berdua mengaku sudah melakukan pernikahan siri," tambahnya.

Meski begitu, Kongres Pemuda Jawa Timur hingga kini masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Baca Juga: Terbongkar Lagi, Sosok Ini Beberkan Fakta Bahwa Rizky Billar Ternyata Hutang Dulu untuk Mahar Nikah Siri dengan Lesti Kejora: Iya, Itu Duit Saya

Apabila ada yang akan mempolisikan Billar dan Lesti, maka Edi memilih untuk memantau.

"Kemarin saya amati ada salah satu warganet yang akan melaporkan terlebih dahulu."

"Namun apabila warganet tersebut tidak melapor, kami yang akan melakukan pelaporan," jelas Edi.

Baca Juga: Dituding Melakukan Kebohongan dan Mengacak-acak Hukum, Leslar Terancam Dilaporkan Polisi, Ustaz yang Jadi Saksi Nikahnya Siri ini Berikan Tantangan: Dirugiin Apa!

Edi menambahkan, Billar dan Lesti akan disangkakan dengan UU Keterbukaan Informasi publik.

"Kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, mengacu Undang Undang Nomor 14 tahun 2008."

"Ancaman hukumannya kan bisa empat tahun penjara," imbuhnya.

Source :YouTube Intens Investigasi

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x