Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Imbas Lakukan Penipuan? Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam Bakal Segera Mendekam di Penjara

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 30 September 2021 | 15:33
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Instagram @Lestykejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Baca Juga: Terbongkar Lagi, Sosok Ini Beberkan Fakta Bahwa Rizky Billar Ternyata Hutang Dulu untuk Mahar Nikah Siri dengan Lesti Kejora: Iya, Itu Duit Saya

"Kami melakukan investigasi, melihat, mendengar masyarakat seperti kegaduhan di medsos," kata Edi Prasetyo.

"Maka kami mengambil sikap untuk mengedukasi masyarakat melalui laporan tersebut."

"Hanya ingin memberi edukasi ke masyarakat, kebetulan beliau ini public figure ya kan, supaya masyarakat memahami aturan hukum mengacu ke undang-undang perkawinan."

"Ada pelanggaran, malpraktik administrasi ketika melakukan pendaftaran pernikahan."

Di sisi lain, Kongres Pemuda Jawa Timur akan menjerat pasangan tersebut dengan pasal pembohongan publik dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Kalau kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, di mana itu mengacu ke Undang-Undang nomer 14 tahun 2008, tahun 55 juga bisa," terang Edi Prasetyo.

"Ya ancaman hukumannya kan 4 tahun penjara."

Menurut Edi Prasetyo, selain pembohongan publik, Rizky Billar dan Lesti dituding melakukan pelanggaran administrasi.

Baca Juga: Dituding Melakukan Kebohongan dan Mengacak-acak Hukum, Leslar Terancam Dilaporkan Polisi, Ustaz yang Jadi Saksi Nikahnya Siri ini Berikan Tantangan: Dirugiin Apa!

Pasalnya, saat mengurus ke KUA, keduanya menyatakan diri berstatus perjaka dan perawan.

Padahal nyatanya mereka sudah menikah secara siri, bahkan sudah menanti kelahiran buah hati.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x