Ibu dua anak ini pernah melihat dan mengintip ritual seks itu.
Hingga akhirnya, Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun kurungan penjara.
Lantaran, ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila terhadap CTP.
Ibu dua anak ini pernah melihat dan mengintip ritual seks itu.
Hingga akhirnya, Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun kurungan penjara.
Lantaran, ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila terhadap CTP.
Source : Warta Kota Tribun JakartaYouTube RCTI - Infotainment
Editor : Suar
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular