Suar.ID- Lama tak terdengar kabarnya, Nia Daniaty kini kembali diterpa isu tak sedap lantaran ulah putrinya.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Tak tanggung-tanggung, korban dari kasus penipuan ini adalah guru Olivia sendiri saat ia masih duduk di bangku SMA.
DilansirTribun Seleb, perkiraan uang yang dibawa lari oleh Olivia ternyata mencapai 9,7 miliar rupiah.
Seolah ingin cuci tangan dari kasus yang menimpa anaknya, respon Nia Daniaty cukup mengejutkan korban sekaligus publik.
Meskipun menjadi ibu, Nia Daniaty berlepas tangan atas ulah putrinya terhadap orang-orang yang telah menjadi korban penipuan ini.
Sebelum melaporkan ke polisi, pihak korban, Agustine sudah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Beberapa kali ia mencoba untuk menghubungi Olivia Nathania dan juga menemui Nia Daniaty untuk mencari jalan keluar atas masalah ini.
Sayangnya, respon Nia Daniaty sendiri cukup mengejutkan lantaran dirinya berusaha tidak ingin dilibatkan dalam masalah ini.
"Ibu Nia menjawab 'Bu Titin maaf, Oliv sudah menikah jadi bukan tanggung jawab saya lagi'," terang Agustine.
Namun Agustine tak ingin begitu saja menyerah, sehingga meminta Nia Daniaty bisa menjadi penengah.
"Saya sampaikan minta (agar Nia) menjembatani kami, karena (Olivia) tidak bisa dihubungi untuk duduk bareng."
"Ibu Nia berjanji akan menghubungi Oliv karena sudah tidak satu rumah," tambahnya.
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, di kunjungan selanjutnya, Agustine justru mendapati rumah Nia Daniaty digembok rapat dan dijaga ketat.
Isu ini tentu membuat publik geleng-geleng kepala lantaran sudah banyak yang menjadi korban Olivia dan suaminya dengan iming-iming menjadi PNS.
DilansirTribun Seleb, Olivia sendiri kini bersama kuasa hukumnya sedang mencoba untuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum melakukan klarifikasi.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia Nathania saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," tutur Susanti.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," ujarnya.