"Iya, betul hari ini Yosep dan Mimin dipanggil kembali sebagai saksi, di Polres Subang. Ini merupakan pemanggilan ke-12 kali untuk Yosep dan ke-10 kali untuk Mimin," ucap Fajar Sidik saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (23/9/2021).
Keduanya dipanggil untuk datang ke Satreskrim Polres Subang.
Selain mereka berdua, belum jelas siapa lagi saksi yang dipanggil polisi pada hari ini.
Seperti diketahui Yosef merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak.
Yosef sendiri merupakan orang pertama yang mendapati kondisi rumahnya berantakan, sebelum kemudian ditemukan jasad korban tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya pada Rabu (18/8/2021).
Di antara hubungan Yosef dan Tuti, juga diketahui ada orang ketiga yang merupakan istri muda Yosef.
Istri muda Yosef juga turut diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Satu di antara pertanyaan dasar yang ditanyakan adalah apakah mereka terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa. Itu pertanyaan mendasarnya," ujar Rohman.
Rohman juga menyampaikan jika Yosef dan istri mudanya sudah menjawab apa yang ditanyakan kepada polisi.