Suar.ID -Padahal Sudah Capek-capek Dapatkan Restu Orangtua, KUA justru Menolak Nikahkan Mereka Gegara Takut Sosok Ini.
Sejoli di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, YA (31) dan F (30) tak bisa menikah meski telah mendapat restu dari orang tua.
Semula, keduanya hendak menikah.
Baca Juga: Restu Nikah Siri Turun Gegara Insiden Tiap Malam, Keluarga Lesti Kejora Singgung Fans Leslar
Tetapi, KUA menolak menggelar pernikahan mereka.
Usut punya usut, alasan KUA menolak menikahkan YA dan F karena mereka tidak mendapatkan surat rekomendasi dari wali nagari atau kepala desa setempat.
Padahal, masing-masing keluarga calon pengantin telah merestui dan melakukan persiapan pernikahan.
"Kami sudah melakukan persiapan pernikahan."
"Kedua keluarga, baik pihak laki-laki maupun perempuan sudah merestui."
"Namun, KUA menolak menikahkan," kata Anhar, orangtua YA, calon mempelai laki-laki yang dihubungi Kompas.com.
Anhar bercerita, masalah tersebut telah ditengahi oleh Camat Pancung Soal dengan mengeluarkan surat dispensasi nikah bagi pasangan itu.
Namun, hal itu tidak dijalankan.
"Inilah yang tidak habis pikir,"
"Kenapa pernikahannya dihalang-halangi?"
"Kedua keluarga yang mau menikah sudah merestui," kata Anhar.
Syafril, Pejabat Kepala Desa Pancung Soal mengatakan, di wilayahnya ada aturan, pasangan yang mau menikah harus mendapatkan izin dari ninik mamak.
Surat izin tersebut yang menjadikan dasar pihak desa untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke KUA.
Ia mengatakan untuk pernikahan YA dan F, pihaknya belum menerima surat persetujuan dari ninik mamak pihak laki-laki.
Sehingga, mereka tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi.
"Nanti saya didemo oleh Ninik Mamak kalau tetap mengeluarkan izin."
"Saya hanya berharap pihak laki-laki bisa menyelesaikan persoalannya dengan Ninik Mamaknya,"
"Sehingga, keluar izin kelilingnya," ujar Syafril.
Sementara itu, Saleh Rangkayo Maharajo Gerang, salah satu ninik mamak saat dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, pihaknya tidak penah dilibatkan dalam proses pernikahan YA dan F.
Hal tersebut yang membuat pihaknya tidak mengeluarkan surat izin.
"Yang bersangkutan atau orangtuanya tidak pernah memberi tahu kami dan kami merasa dilangkahi."
"Padahal, Ninik Mamak memiliki peran besar," kata Khairul.
Ia menjelaskan, jika YA atau orangtuanya datang dan memberitahu rencana pernikahan, pasti tidak akan dipersulit.
"Bicara saja dia tidak, dimana letak marwah Ninik Mamak."
"Jadi, datanglah baik-baik dan mari kita bicarakan," jelas Khairul.