Menurut keterangan dari Brigjen Andi Rian Djajadi, tiga narapidana yang dipanggil menjadi saksi ini adalah orang yang diminta untuk memperlemah kondisi korban.
"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," tukasnya.
Lalu bagaimana kondisi dari Muhamaad Kece saat ini?
Muhammad Kece sendiri melaporkan kepada pihak kepolisian terkait penganiayaan yang dialaminya pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kronologi kejadian sendiri berlangsung pada tanggal yang sama saat laporan itu masuk, kurang lebih pada pukul 00.30 WIB.
Pihak kepolisian sendiri pun telah lakukan proses penyidikan, dan Muhammad Kece sudah jalani pemeriksaan visum.
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.
Meski begitu, Andi juga menjelaskan bahwa kondisiMuhammad Kecetelah dalam kondisi sehat.
Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.