Suar.ID - Hingga kini kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih saja menjadi misteri meski sudah 30 hari lebih berlalu.
Kendati demikian, polisi tetap berusaha mati-matian mengungkap kasus ini.
Kini polisi pun gunakan alat tes kebohongan untuk memeriksa Yosef yang merupakan suami sekaligus ayah dari kedua korban.
Dilansir TribunJabar.ID, tim dari Bareskrim Polri memeriksa Yosef dan juga istrinya mimin untuk mengungkap kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Untuk diketahui, ibu dan anak ini ditemukan tewas dalam keadaan tragis.
Bagaimana tidak, jenazah keduanya ini ditemukan di bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
"Iya diperiksa oleh Bareskrim pakai alat tes kebohongan.
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef melakukan atau menyuruh melakukan perampasan nyawa.
"Itu pertanyaan mendasarnya," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat ditemui di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (20/9/2021).