Diketahui, kedua mayat tersebut merupakan ibu dan anak, identitas Ibunya sendiri bernama Tuti (55) serta anaknya yang bernama Amalia Mustika Ratu (23).
Luka-luka pada korban
Dengan bukti-bukti sementara, dipastikan atas hasil autopsi dari jenazah Tuti (55) maupun jenazah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).
Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek di bagian dari bibir korban.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
Pantauan dilapangan saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan kembali memanggil Yosef (55) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Yosef yang tidak lain merupakan suami sekaligus ayah dari kedua korban yang ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.