Ilustrasi dokter
"Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," sambungnya.
Kendati mengalami trauma masa lalu, DP ini pun sebenarnya masih bisa berkegiatan seperti biasa.
Karena hal inilah, menurutnya proses hukum pun masih akan terus berlanjut.
"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9) kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari."
Kronologi
DP pun merupakan teman suami korban.
Ia pun tinggal satu rumah kontrakan dengan pasangan suami istri tersebut di daerah Kota Semarang.
Dikarenakan hidup dalam satu rumah, DP pun mudah untuk melihat aktivitas korban.
Sampai puncaknya, ketika suami korban tak ada di rumah, DP ini pun mengintip korban yang tengah mandi.