Tanpa ada yang ditutup-tutupi, Nurhali ini akui semua harta miliknya ini rutin dilaporkan pada LHKPN.
Menurutnya, kekayaan senilai Rp 1,6 triliun ini berupa harta tak bergerak alias berbentuk tanah di kawasan Jakarta Utara.
"Harta yang tidak bergerak berupa tanah bagian dari istri saya bukan punya saya. Keberadaannya di Jakarta harus dilaporkan semuanya," ungkap Nurhali.
"Kemudian harta itu kan bukan harta pegawai saja artinya harta istri suami jadi satu. Dilaporkan sejujurnya karena itu kewajiban penyelenggara negara semuanya bukan saya aja," paparnya lagi.
Selain itu, ia pun akui kalau sebidang tanah yang tak dijabarkan luasnya ini merupakan tanah warisan dari mertuanya alias orangtua sang istri.
Warisan inisendiri masih berbentuk tanah tanpa ada bangunan yang berdiri sejak tahun 1970-an.
"Istri dari orang tuanya. Sudah lama si tahun 70-an sudah ada. Dulu mertua Pedagang, sekarang sudah meninggal," jelas Nurhali.
Baca Juga: Pantes Belum Siap Nikah, Wijin Keceplosan Mengaku Kuwalahan Saat Pacaran dengan Gisel