Follow Us

Batal Cerai, Tudingan Lulu Tobing tak Terbukti di Pengadilan, Curhatan Bani Maulana Langsung jadi Sorotan

Ervananto Ekadilla - Rabu, 15 September 2021 | 17:13
Gugatan cerai Lulu Tobing ditolak pengadilan, begini curhatan Bani Maulana Mulia.
Instagram @banimmulia

Gugatan cerai Lulu Tobing ditolak pengadilan, begini curhatan Bani Maulana Mulia.

Suar.ID - Batal Cerai, Tudingan Lulu Tobing tak Terbukti di Pengadilan, Curhatan Bani Maulana Langsung jadi Sorotan.

Sidang lanjutan perkara cerai artis senior Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).

Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.

Baca Juga: Setelah Bikin Geger Karena Layangkan Gugatan Cerai dan Minta Nafkah 50 Juta, Lulu Tobing Dikabarkan Rujuk dengan Bani Mulia?

Setelah hampir dua tahun bersama, Lulu memutuskan mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Lulu Tobing tercatat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan oleh Drs. Jajat Sudrajat S.H., M.H, Humas PA Jakarta Pusat usai sidang beragendakan Musyawarah Majelis.

Baca Juga: Bukan Pengusaha Kaleng-kaleng, Pantes Sanggup Nafkahi Lulu Tobing 50 Juta Per Bulan Selama Proses Perceraian, Ternyata Ini Sumber Kekayaan Bani Mulia

"Jadi, dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan."

"Sudah dibaca keputusannya dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Jajat Sudrajat, melansir Tribunnews.

"Ya berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti,"

Source : Instagram, Tribunnews

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest