"Sehingga, tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tambahnya.
Baca Juga: Nikah Diam-diam 2 Tahun Lalu hingga Tuntut Bani Mulia Nafkahi Rp 50 Juta, Terkuak Ini Penyebab Perceraian Lulu Tobing
Sidang beranggedakan musyawarah majelis ini dilakukan pada pukul 14.00 WIB dan dilakukan secara online.
Kendati demikian, Jajat enggan membeberkan alasan detailnya kenapa perkaranya ditolak.
Baca Juga: Terang-terangan Mengaku Nggak Minta Harta Gono-gini Dari Bani Mulia Yang Kaya Raya, Ternyata Segini Nafkah Untuk Lulu Tobing Selama Proses Perceraian, Untuk Ukuran Artis Banyak Nggak Sih?
"Tidak bisa diungkap ya, itu inti-intinya saja."
"Jadi. kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," ucapnya.
Namun, baik Lulu Tobing ataupun Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini.
"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," jelas Jajat.
Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Presenter Seksi Maria Vania Ternyata Nggak Masalah Pacaran Sama Kakek-kakek 50 Tahun, Asal... | Setelah Nikah Bisa 5 Kali Sehari Nikmat Betul, Ini Penyebab Bani Mulia Digugat Cerai Lulu Tobing?