Suar.ID - Masih ingat dengan sosok aktris era 2000an, Yuyun Sukawati yang dulu membintangi sinetron Jin dan Jun?
Lama tak terdengar kabarnya, kini sosok ini dikabarkan menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Fajar Umbara.
Fajar Umbara sendiri dikenal publik sebagai penulis skenario di beberapa film tanah air.
DilansirTribunnews, kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara tidak hanya ditujukan kepada Yuyun saja, tetapi juga kepada anak tirinya.
Bahkan, anak Yuyun sampai mengalami patah kelingking atas tindakan yang dilakukan oleh Fajar Umbara.
Sebelum menikah dengan Fajar di tahun 2019, Yuyun sempat menikah dan dikaruniai seorang anak yang berinisial H.
Kini, Yuyun Sukawati menangis setelah mendengar putusan hakim terkait hukuman yang akan menjerat Fajar Umbara yang dirasa tak adil.
Dikutip dariTribun Seleb, Yuyun Sukawati merasa tidak puas karena hukuman yang diberikan kepada Fajar lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Aku tadi datang pas sidang. Aku tidak puas dengan putusan hakim terhadap Fajar," kata Yuyun ketika dihubungi Warta Kota, Senin (13/9/2021) yang dikutip via Tribun Seleb.
"Kan jaksa nuntut Fajar 4,5 tahun. Tapi putusannya cuma dua tahun. Aku kurang puas," lanjutnya.
Setelah terbukti bersalah, Fajar Umbara hanya dikenai hukuman penjara dua tahun dan denda 100 juta.
Tentunya hal tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh pihak Yuyun Sukawati selaku korban.
Ia berharap Fajar Umbara bisa diberi hukuman yang berat atas tindakan yang telah dilakukan kepada anaknya.
Bahkan, pihak Fajar Umbara sendiri mengaku tidak mampu membayar denda seperti yang diputuskan oleh majelis hakim.
Pihak kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas menyebutkan jika kliennya tidak mampu membayar denda maka masa kurungannya akan ditambah dua bulan saja.
Menurut keterangan dari Boy yang dikutip dariTribunnews, pihak Fajar Umbara masih mempertimbangkan apakah dirinya hendak akan mengajukan banding atau tidak.
"Dari putusan hakim, kami memutuskan untuk pikir-pikir," ucapnya.
"Setelah berembuk, kita ambil langkah selanjutnya apakah jadi banding atau tidak," ungkapnya.
Fajar Umbara mengaku telah menyerahkan segala urusan ini kepada kuasa hukumnya akan mengajukan banding atau tidak.