Suar.ID - Pada Selasa (7/9/2021) kemarin, MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat yang menjadi korban pelecehan dan perundungan telah bertemu langsung dengan para terduga pelaku membahas jalur damai.
Di publik muncul dugaan bahwa proses mediasi itu dilakukan oleh pihak terduga pelaku dengan cara memaksa korban.
Namun pihak kuasa terduga pelaku justru mengatakan keinginan untuk berdamai datang dari korban.
Dikutip dari Tribunnews.com, informasti itu disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RT dan EO.
Pada saat merundingkan untuk berdamai, menurut keterangan Tegar, korban mengajukan syarat agar pelaku mencabut kuasa pengacara yang kini mendampingi yang bersangkutan.
Tegar melanjutkan, pihaknya juga tidak pernah berinisiatif mau mengambil jalur damai lantaran pernyataan tegas yang pernah disampaikan oleh MS.
"Saya kira kronologisnya begitu dan harus saya tekankan inisiatif damai bukan dari kami, justru hadir dan muncul dari saudara MS dan keluarganya sendiri," ujar dia.
"Dari sejak awal kami tidak menginisiasi perdamaian itu karena dalam pernyataan pers yang disampaikan saudara MS sendiri pintu damai itu sudah tetutup," tegasnya.
Sebelum Temui Pelaku MS Diperingatkan KPI