Follow Us

Bantah Kebakaran Jenggot hingga Ngotot Damai, Pihak Terduga Pelaku Pelecehan KPI Kini Ungkap Fakta Lain: Inisiatif Damai Bukan dari Kami

Rahma Imanina Hasfi - Minggu, 12 September 2021 | 15:07
Kuasa hukum pelaku pelecehan di KPI
Tribunnews

Kuasa hukum pelaku pelecehan di KPI

Suar.ID - Pada Selasa (7/9/2021) kemarin, MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat yang menjadi korban pelecehan dan perundungan telah bertemu langsung dengan para terduga pelaku membahas jalur damai.

Di publik muncul dugaan bahwa proses mediasi itu dilakukan oleh pihak terduga pelaku dengan cara memaksa korban.

Namun pihak kuasa terduga pelaku justru mengatakan keinginan untuk berdamai datang dari korban.

Baca Juga: Heboh! Disandingkan dengan Nasib Koruptor, Hotman Paris Bela Saipul Jamil: Surat dari KPI Tidak Ada Kata Larangan Muncul di TV

Dikutip dari Tribunnews.com, informasti itu disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RT dan EO.

Pada saat merundingkan untuk berdamai, menurut keterangan Tegar, korban mengajukan syarat agar pelaku mencabut kuasa pengacara yang kini mendampingi yang bersangkutan.

Tegar melanjutkan, pihaknya juga tidak pernah berinisiatif mau mengambil jalur damai lantaran pernyataan tegas yang pernah disampaikan oleh MS.

"Saya kira kronologisnya begitu dan harus saya tekankan inisiatif damai bukan dari kami, justru hadir dan muncul dari saudara MS dan keluarganya sendiri," ujar dia.

"Dari sejak awal kami tidak menginisiasi perdamaian itu karena dalam pernyataan pers yang disampaikan saudara MS sendiri pintu damai itu sudah tetutup," tegasnya.

Gedung KPI
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra

Gedung KPI

Baca Juga: Merasa jadi Korban, Saipul Jamil Mengaku Dirugikan usai Banyak Stasiun TV yang Batalkan Kontrak Imbas Diboikot Ratusan Ribu Netizen

Sebelum Temui Pelaku MS Diperingatkan KPI

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest