Suar.ID - Setelah ramai mendapat boikot dari masyarakat, Saipul Jamil mencoba untuk mencari pertolongan dari pengacara kondang, Hotman Paris.
Berbekal surat yang ia terima dari KPI, Saipul Jamil mencoba untuk mencari celah apakah nasibnya di dunia hiburan benar-benar sudah tamat.
Dari pertemuan Saipul Jamil dan Hotman Paris muncullah pernyataan kontroversial dari Hotman Paris.
Pengacara kondang ini nampak membela mantan suami Dewi Perssik ini atas boikot yang ditujukan kepadanya.
Dikutip dari Youtube Nit Not viaTribun Wow, Hotman Paris membeberkan alasan pertemuannya dengan Saipul Jamil.
Bahkan nasib Saipul Jamil disandingkan dengan mantan narapidana tindak pidana korupsi, kok bisa ya?
"Halo saya Hotman Paris bersamaSaipul Jamildan Indah Sari yang cantik," kata Hotman Paris
"Saipul Jamil datang ke saya menanyakan suratKompi Penyiaran Indonesia (KPI)tanggal 6 September 2021," tambahnya.
"Judulnya perihal tindak lanjut keberatan masyarakat, Saipul bertanya 'Apa implikasinya surat ini'," jelasnya.
Pengacara kondang ini mencoba untuk mengkaji isi surat dari KPI yang ditujukan kepada Saipul Jamil ini.
Hotman Paris menyebutkan bahwa isi surat tersebut membuat berbagai stasiun TV takut untuk mengundang Saipul Jamil.
Meski begitu, ia tidak melihat adanya larangan secara jelas dari KPI yang ditujukan kepada Saipul Jamil untuk tayang di TV.
"Saya sudah baca ini, tidak secara tegas atau tidak ada kata-kata yang mengatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kataHotman Paris.
Seolah ingin membela Saipul Jamil dari boikot masyarakat, Hotman Paris menyebut bahwa hukumannya selama di penjara sudah cukup untuk membuatnya jera.
Hotman Paris merasa Saipul tak perlu sampai mendapat sanksi sosial berupa boikot di industri berlebihan itu tidak perlu.
"Tapi saya agak bertanya-tanya,Saipul Jamilini kan sudah menjalani hukuman dengan taat, dan sudah selesai," imbuhnya.
"Sehingga yang menjadi pertanyaan, 'Apa alasan seolah-olah dipertanyakan lagi kehadiran Saipul Jamil ke publik'," tambahnya.
"Karena sepertinya media-media TV jadi agak khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di TV, padahal keputusan pengadilan tidak menghapuskan hak dia untuk masuk TV," jelasnya.
Tak hanya itu, Hotman juga mencoba untuk membandingkan kasus Saipul Jamil dengan mantan narapidana korupsi.
Pengacara berusia 61 tahun itu tidak melihat adanya aturan yang jelas seperti pada koruptor.
Oleh karena itu, Hotman Paris ingin DPR dan Komnas HAM untuk serius menyikapi keputusan-keputusanKPI termasuk keputusannya kepada nasib Saipul Jamil.
"Sebagai contoh dalam perkara korupsi sering divonis di samping masuk penjara juga hilang hak politiknya," tutur Hotman Paris
"Kalau ini kan tidak ada hilang haknya untuk tampil di TV, jadi ini menjadi perhatian kita semua," tambahnya.
"Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI, 'Apakah Saipul Jamilini boleh tampil di acara-acara show atau tidak'," jelasnya.
"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar, dan kami minta juga DPR, terutama Komnas HAM agar proaktif menanggapi surat KPI," tandasnya.
Bahkan surat dari KPI itu hanya berdasar dari euforia penyambutan kebebasan Saipul Jamil yang ia rasa hal tersebut di luar yurisdiksi KPI.