"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," kata AKP Nurdin dikutip dari TribunPadang.com, Sabtu (11/9/2021).
Kasubag Humas AKP Nurdin, menduga aksi bejat tersebut diperkirakan telah berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Pasalnya, pelaku sudah cukup sering mengejak korban untuk berburu babi.
Agar korban tutup mulut, FR memberinya uang seratus ribu rupiah.
"Agar korban tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada siapapun, pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 100 Ribu," ujar AKP Nurdin.
"Pelaku sering mengajak korban untuk pergi berburu babi bersama, karena pelaku punya kendaraan mobil pick up," imbuhnya.
Terungkap Pesan Tak Senonoh
Aksi pencabulan sesama jenis tersebut akhirnya terungkap, karena laporan dari orang tua korban.
Orangtua korban syok setelah melihat pesan-pesan tak senonoh yang dikirim pelaku kepada anaknya melalui WhatsApp/WA.
Tanpa pikir panjang, orangtua langsung melaporkan perlakuan yang diterima anaknya kepada pihak Polres Agam,
"Kejadian itu diketahui saat orang tua korban membuka handphone/HP anaknya, dan melihat pesan dari pelaku ke anaknya, orang tua korban tidak terima sehingga melaporkannya kepada kepolisian," ucap dia.