Suar.ID - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak asusila.
Pelaku berinisial FR (56) ditangkap karena diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap remaja di bawah umur berinisial LK.
Aksi bejat FR terungkap setelah orangtua LK membaca pesan WhatsApp dari pelaku di HP anaknya.
FR kemudian diringkus di kediamannya pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Nurdin saat dikonfirmasi.
Menurut AKP Nurdin, terduga pelaku diketahui merupakan seorang oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Modus Berburu Babi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pula modus FR saat melakukan tindakan tak senonoh pada korbannya.
Oknum PNS itu diketahui melancarkan aksinya setelah mengajak korban untuk berburu babi di hutan.
Sesampainya di dalam hutan, FR melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di dalam mobil.