Follow Us

Modus Ngajak Berburu Babi dan Iming-iming Rp 100 Ribu, Oknum PNS Nekat Lakukan Hal Tak Senonoh pada Seorang Remaja di Hutan, Terungkap Kronologinya

Rahma Imanina Hasfi - Sabtu, 11 September 2021 | 20:37
Ilustrasi perbuatan tak senonoh
Hindustan Times via World of Buzz

Ilustrasi perbuatan tak senonoh

Suar.ID - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diringkus polisi karena diduga melakukan tindak asusila.

Pelaku berinisial FR (56) ditangkap karena diduga melakukan pelecehan sesama jenis terhadap remaja di bawah umur berinisial LK.

Aksi bejat FR terungkap setelah orangtua LK membaca pesan WhatsApp dari pelaku di HP anaknya.

Baca Juga: Curigai Angkot Goyang Parkir di Tempat Sepi, Satpam Syok saat Intip ke Dalam, Detik-detik Penggrebekan Hebohkan Warga Sekomplek!

FR kemudian diringkus di kediamannya pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Nurdin saat dikonfirmasi.

Menurut AKP Nurdin, terduga pelaku diketahui merupakan seorang oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Modus Berburu Babi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pula modus FR saat melakukan tindakan tak senonoh pada korbannya.

Oknum PNS itu diketahui melancarkan aksinya setelah mengajak korban untuk berburu babi di hutan.

Sesampainya di dalam hutan, FR melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di dalam mobil.

Baca Juga: Terciduk Selingkuh dengan Napi, Kelakuan Polwan ini Pun Bikin Geleng-geleng Kepala Usai Berani Kirim Foto Tak Senonohnya, Beginilah Nasib Apesnya Usai Dipecat Tak Hormat

Source : TribunPadang.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest