Disebutnya, M ditanya soal keberadaannya sehari sebelum kejadian.
"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada dimana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," jelasnya.
Selain Yosef dan M, sejumlah saksi lain juga turut dimintai keterangan tambahan oleh polisi, termasuk keluarha Tuti.
Temuan Baru
Polisi mendapat petunjuk baru terkait kasus pembunuhan sadis terhadai Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) asal Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, bukti baru itu ditemukan oleh anjing pelacak yang diterjunkan saat olah TKP tambahan, Senin (30/8/2021) lalu.
Dari olah TKP tersebut, anjing pelacak menemukan sepatu putih di sekitar rumah korban.
Berdasarkan temuan itu, polisi menduga pelaku pembunuhan sadis sempat melarikan diri ke belakang rumah Tuti seusai melancarkan aksinya.
Meski sudah mendapat barang bukti baru, polisi belum dapat mengetahui sosok pemilik sepatu putih itu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes K Yani Sudarto menjelaskan dalam olah TKP tambahan itu pihaknya memeriksa barang bukti yang diperkirakan terkait dengan kejadian.
Tak hanya itu, polisi juga mendatangkan sejumlah saksi, termasuk suami Tuti, Yosef (55), dan sang istri muda, M.
"Hasilnya ya belum, masa langsung. Periksa barang bukti yang diperkirakan terkait dengan kejadian ini," ujar Yani dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (31/8/2021).