Suar.ID - Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Terakhir, Yosef selaku suami Tuti dan istri mudanya M sempat dijemput Polres Subang lalu diperiksa hingga tengah malam namun status mereka tetap menjadi saksi
Baru-baru ini Yosef bercerita jika ada seorang saksi dalam kasus ini yang juga mempunyai akses masuk ke dalam rumah.
Dikutip dari TribunJabar.id, sebelumnya sempat diungkap oleh polisi jika pelaku pembunuhan diduga kuat bukan orang asing.
Dugaan polisi itu muncul lantaran tidak ada bekas pintu dibuka paksa dan harta korban yang hilang.
Yosef menyampaikan saudara Tuti yang berinisial D memiliki akses rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, anak tertuanya Yoris dan pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef saat ditanya wartawan dikantornya, Rabu (1/9/2021).
Rohman melanjutkan, kliennya menyebut D sering bertamu di malam hari.
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam, saya kurang tau jelas memang sudah biasa aja bahwa D sering datang kerumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujarnya.
Kendati demikian, Rohman menegaskan tetap akan menunggu keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus ini.
"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.