Dalam jumpa pers di Mapolsek Rengasdengklok, Aca mengaku nekat melakukan itu karena kesal dengan mantan istrinya.
Aca tak terima korban menjelekkan pacarnya.
"Saya kesal lantaran dia menjelekkan pacar saya," kata Aca.
Sebelumnya, Aca mengaku sempat mendatangi rumah korban dengan niat menegur Romlah.
Namun, ketika itu korban sedang tidak ada di rumah.
"Motifnya karena sakit hati, karena sering dijelek-jelekan mantan istrinya, lalu perceraian tidak membagi harta gono-gini," ungkap Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 353 Ayat 3 KUHPidana.