Menurut Rohman, banyak asumsi-asumsi liar dari masyarakat saat ini yang mengaitkan kliennya sebagai terduga pelaku.
"Maka dari itu, tugas kita sebagai kuasa hukum yaitu mendampingi klien yang saat ini hanya menjadi saksi dari kasus ini," ujarnya.
Rohman juga menjelaskan, psikologis dari seseorang pada umumnya tentu akan terganggu apabila banyak pihak yang seperti memojokkan.
"Apalagi kan memang banyak asumsi liar yang seolah-olah sudah menunjukkan bukti yang kuat bahwa Pak Yosef itu pelakunya," kata dia.
Sebelumnya, Ajat (46), salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, mengatakan, sebelum jasad kedua korban ditemukan, dia sempat melihat Alphard milik korban diparkirkan oleh seseorang di garasi rumah.
Ajat yang merupakan warga Dusun Ciasem melihat Alphard tersebut parkir pukul 06.00 WIB saat hendak membeli bubur.
"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi.
Waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir," kata Ajat saat ditemui di kediamannya, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (24/8/2021).