Suar.ID - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ibu bernama Tuti (55) dan sang anak, Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya.
Ironisnya, jasad keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya.
Selain bersimbah darah, jasad Amalia juga ditemukan tanpa busana di dalam bagasi.
Meski sudah lebih dari seminggu berlalu, kasus ini belum juga terungkap.
Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya suami Tuti, Yosef (55), dan istri mudanya, M.
Kusaha hukum M, Robert Marpaung menyebut kliennya telah menjalani tes DNA.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," terang Robert.
Menurut Robert, pengambilan sampel kuku dan rambut itu guna mencocokkan darah yang terdapat di lokasi kejadian.
Pasalnya, kata dia, ada darah yang bukan milik kedua korban tercecer di lokasi.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian," ucapnya.