Suar.ID -Sering Teror Istri Tua Suaminya dengan Ucapan tak Pantas, Istri Muda kini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Polisi terus bekerja keras untuk memecahkan teka-teki siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) di Subang, pekan lalu.
Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan terkait pembunuhan sadis di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat tersebut.
Saksi-saksi tersebut diantaranya adalah Yosef (55), suami dari Tuti, sang korban sekaligus ayah Amalia.
Selain itu juga ada M, istri kedua Yosef atau madunya Tuti.
M, sang istri muda, menyewa jasa pengacara untuk pendampingan selama proses hukum berjalan.
M juga diperiksa 10 jam pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Subang.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi Tribun Jabar via ponselnya, Rabu (25/8/2021).