Suar.ID -Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi karena Kasus Bullying.
Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penghinaan dan bullying terhadap anaknya pada Kamis (26/8/2021).
Sang pedangdut pun diminta membawa bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Ayu Ting Ting dalam pemeriksaan pertama dalam rangka klarifikasi terkait dugaan bullying yang dilakukan sebuah akun Instagram.
"AR diundang untuk klarifikasi."
"Kami panggil untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok di PMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021), melansir Tribunnews.
Dalam pemanggilan pertama itu, Ayu turut diminta untuk membawa sejumlah bukti-bukti terkait.
Bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan untuk diteliti apakah terdapat unsur pidana di dalamnya
"Saudara AR juga diminta membawa bukti-bukti untuk diteliti penyelidik," jelas Yusri.