Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anak Durhaka? Gegara Ribut Harta Warisan, Pria Ini Nekat Polisikan Istri Siri Ayahnya, Ternyata Ada Fakta Mengejutkan Dibaliknya

Ervananto Ekadilla - Minggu, 22 Agustus 2021 | 16:08
Istri siri digugat anak gegara harta warisan.
Dok. Polresta Mataram

Istri siri digugat anak gegara harta warisan.

Atas dasar surat yang dipalsukan tersebut, tersangka HDY melakukan balik nama sertifikat tanah nomor 570.

Semula atas nama Abdullah menjadi atas nama tersangka HDY.

Sertifikat dikeluarkan BPN Kota Mataram, Agustus 2015, tanpa seizin ketiga anak kandung almarhum.

Baca Juga: Sule Akhirnya Buka Suara Terkait Warisan Lina Jubaedah yang Diperebutkan Rizky Febian dan Teddy: Udah Bukan Milik Gue

"Atas dasar itulah anak dari almarhum Abdullah, yaitu Ilham membuat laporan polisi karena merasa dirugikan," jelas Kadek Adi.

Berdasarkan keterangan HDY, Kadek Adi menjelaskan, saat ini sertifikatnya berada di bank sebagai jaminan atas pinjaman Rp 100 juta.

”Hasil pinjaman untuk modal berjualan dan bangun rumah," ujarnya.

Atas tindakan ini, tersangka terancam dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Source :Tribun Lombok

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x