Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri.
Sehingga, Dokter Richard Lee kini bisa dibebaskan.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri, maka klien saya tidak ditahan," terangnya.
Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, namun perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.
Razman kemudian menekankan, pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.
"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.
"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain, yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.
Kini, pihak kepolisian didesak untuk menjemput paksa artis Kartika Putri.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak dokter Richard Lee.