Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kehilangan Pekerjaan Gegara Teror Nikita Mirzani, Abdul Malik Ngotot Seret Nyai ke Penjara: Kami Minta Hukum Ditegakkan!

Ervananto Ekadilla - Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:33
Nikita Mirzani terseret kasus pencemaran nama baik.
Instagram | @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani terseret kasus pencemaran nama baik.

Suar.ID -Kehilangan Pekerjaan Gegara Teror Nikita Mirzani, Abdul Malik Ngotot Seret Nyai ke Penjara.

Abdul Malik merasa tertekan setelah diancam hingga dihina Nikita Mirzani.

Dugaan tersebut dilakukan Nikita Mirzani melalui akun media sosial pada 9 Juni 2021.

Ancaman tersebut membuat Abdul Malik kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021.

Baca Juga: Padahal Punya Harta Kekayaan 1,3 Triliun Rupiah, Rumah Megah dan Mobil Mewah seolah Masih Kurang, Nikita Mirzani malah Merasa tak Punya Apa-apa: Gue Sekarang Takut Mati

Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik, menyatakan, psikis kliennya tertekan setelah menerima tindak pengancaman dan penghinaan yang dilakukan Nikita Mirzani itu.

"Dia (Abdul Malik) ketakutan setelah dicaci-maki dengan sebutan alat kelamin," kata Alexander Kilikily di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021), melansir Warta Kota.

"Mentalnya down sampai kehilangan pekerjaan," lanjutnya.

Tidak lama kemudian, Abdul Malik yang hanya warga biasa ini juga menjadi 'target serangan' penggemar Nikita Mirzani di media sosial.

Baca Juga: Gara-gara Mulut Ember Mantan Pacar, Nikita Mirzani Dituding Pernah Berhubungan Badan Dengan Tukang Kebun: Salahnya Di Mana Kalau Gue Sama Laki Ini?

"Banyak ancaman dari pengikutnya (Nikita Mirzani) yang provokatif."

"Ini sangat serius, karena kalau dibiarkan klien kami tidak akan aman," ujar Alexander.

"Kami minta hukum ditegakkan," ucapnya.

Nikita Mirzani dipolisikan
Warta Kota

Nikita Mirzani dipolisikan

Baca Juga: Rezky Aditya tak bisa Mengelak Lagi, Wenny Ariani Bocorkan Foto Anaknya saat Sedang Bersama Sang Ayah di Hadapan Publik, Nikita Mirzani Syok: Gue Pikir Ini Rezky Masih Kecil!

Nikita Mirzani dilaporkan Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021, setelah diduga melakukan tindak pencemaran nama baik di media sosial.

Abdul Malik tidak terima saat fotonya diunggah di Instagram Story Nikita Mirzani pada 9 Juni 2021.

Abdul Malik juga mengaku menerima pesan dari akun Instagram Nikita Mirzani berisi caci-maki dan penghinaan.

Baca Juga: Disebut Pernah Dibayar 20 Juta Sekali Kencan Saat Terciduk Kasus Prostitusi Artis, Ternyata Segini Tarif Hana Hanifah Untuk Sekali Endorse, Jangan Kaget Ya Dengan Besarannya

Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik mengatakan, pesan yang diterima kliennya dari Nikita Mirzani bernada ancaman.

Abdul Malik merasa telah dirugikan akibat ulah Nikita Mirzani hingga tidak berani keluar rumah.

Merasa hidupnya terancam, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.

Nikita Mirzani dipolisikan
Warta Kota

Nikita Mirzani dipolisikan

Baca Juga: Blak-Blakan Mengaku ke Publik Pernah Berhubungan Badan dengan 3 Orang Atlet, Nikita Mirzani: Yang Atlet Bulu Tangkis Kurang Endul, Nggak Usah Dibahas

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani juga ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Beredar kabar artis berinisial NM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Lewat foto yang beredar di media, NM bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.

Baca Juga: Tanpa Teding Aling-aling Nikita Mirzani Bertanya Ke Ayu Ting Ting Pernah Diajak Enak-enak Dan Jadi Simpanan Om-om Ngga, Langsung Percaya 100 Persen Dengan Jawaban Sang Biduan

Surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.

'Memanggil saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi di Apartemen Kalibata City,' demikian isi surat panggilan tersebut, melansir Tribun Jakarta.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, NM dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.

Siapa NM? Benarkah Nikita Mirzani.

Baca Juga: Uangnya Melimpah Ruah, Billy Syahputra Sampai Terkejut Bukan Main Saat Melihat Isi Saldo ATM Milik Nikita Mirzani

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.

Setelahnya, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis seksi tersebut.

Source : Warta Kota Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x