Suar.ID -Kehilangan Pekerjaan Gegara Teror Nikita Mirzani, Abdul Malik Ngotot Seret Nyai ke Penjara.
Abdul Malik merasa tertekan setelah diancam hingga dihina Nikita Mirzani.
Dugaan tersebut dilakukan Nikita Mirzani melalui akun media sosial pada 9 Juni 2021.
Ancaman tersebut membuat Abdul Malik kemudian melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021.
Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik, menyatakan, psikis kliennya tertekan setelah menerima tindak pengancaman dan penghinaan yang dilakukan Nikita Mirzani itu.
"Dia (Abdul Malik) ketakutan setelah dicaci-maki dengan sebutan alat kelamin," kata Alexander Kilikily di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021), melansir Warta Kota.
"Mentalnya down sampai kehilangan pekerjaan," lanjutnya.
Tidak lama kemudian, Abdul Malik yang hanya warga biasa ini juga menjadi 'target serangan' penggemar Nikita Mirzani di media sosial.
"Banyak ancaman dari pengikutnya (Nikita Mirzani) yang provokatif."
"Ini sangat serius, karena kalau dibiarkan klien kami tidak akan aman," ujar Alexander.
"Kami minta hukum ditegakkan," ucapnya.
Nikita Mirzani dilaporkan Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021, setelah diduga melakukan tindak pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik tidak terima saat fotonya diunggah di Instagram Story Nikita Mirzani pada 9 Juni 2021.
Abdul Malik juga mengaku menerima pesan dari akun Instagram Nikita Mirzani berisi caci-maki dan penghinaan.
Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik mengatakan, pesan yang diterima kliennya dari Nikita Mirzani bernada ancaman.
Abdul Malik merasa telah dirugikan akibat ulah Nikita Mirzani hingga tidak berani keluar rumah.
Merasa hidupnya terancam, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.
Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani juga ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Beredar kabar artis berinisial NM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Lewat foto yang beredar di media, NM bakal diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Surat panggilan pertama kepada NM untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (21/6/2021) lalu.
'Memanggil saudari NM untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi di Apartemen Kalibata City,' demikian isi surat panggilan tersebut, melansir Tribun Jakarta.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, NM dilaporkan oleh seseorang bernama Indra Tarigan.
Siapa NM? Benarkah Nikita Mirzani.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.
Setelahnya, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka terhadap artis seksi tersebut.