"Ini sangat serius, karena kalau dibiarkan klien kami tidak akan aman," ujar Alexander.
"Kami minta hukum ditegakkan," ucapnya.
Nikita Mirzani dilaporkan Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah, pada 11 Juni 2021, setelah diduga melakukan tindak pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik tidak terima saat fotonya diunggah di Instagram Story Nikita Mirzani pada 9 Juni 2021.
Abdul Malik juga mengaku menerima pesan dari akun Instagram Nikita Mirzani berisi caci-maki dan penghinaan.
Alexander Kilikily, pengacara Abdul Malik mengatakan, pesan yang diterima kliennya dari Nikita Mirzani bernada ancaman.
Abdul Malik merasa telah dirugikan akibat ulah Nikita Mirzani hingga tidak berani keluar rumah.
Merasa hidupnya terancam, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.