Suar.ID -Kepada Nikita Mirzani, Hana Hanifah buka-bukaan soal berapa besar tarif endorse dirinya.
Angkanya ternyata jauh lebih besar dibanding tarif yang diduga dibayarkan kepadanya saat tersangkut kasus prostitusi artis.
Kita tahu, nama Hana Hanifah melejit usai disebut punya hubungan dengan Kris Hatta.
Namanya semakin jadi bahan omongan orang ketika dia diduga terlibat kasus prostitusi artis di Medan, Sumatera Utara.
Lama setelah kasus itu, Hana Hanifah sempat ngobrol bareng Nikita Mirzani di kanal YouTube-nya.
Di situ, wanita yang bolak-balik kawin itu bertanya soal berapa tarif Hana Hanifah sekali off air.
Tapi apa jawaban Hana Hanifah, dia memilih tidak peduli dengan besarnya bayaran yang dia terima saat off air.
Semuanya sudah dia serahkan kepada manajernya.
Tapi berbeda dengan tarif endorse, Hana Hanifah mau buka-bukaan.
"Kalau endorse, aku harus benar-benar ini (diperhatikan) banget," ujar Hana Hanifah.
Konon katanya, dia bisa meraup pundi-pundi uang hingga 50 juta untuk sekali endorse.
"Ya, sudah begini saja. Mending endorse," kata Hana Hanifah.
Diduga dibayar 20 juta untuk sekali kencan
Kabarnya,Hana Hanifah dibayar 20 juta oleh pengusaha Medan dalam kasus prostitusi artis.
Hal ini terungkap setelah Hana Hanifah ditangkap polisi di hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020), sekitar 21.30.
Disebutkan bahwa pria yang booking Hana Hanifah adalah pria inisial R.
Tapi belakangan, R adalah muncikarinya, sementara pengusaha yang booking Hana Hanifah inisial A.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Muncikari itu kemudian menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Usai sepakat,Hana Hanifah langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Keduanya kemudian bertemu di sebuah hotel.
Di situlahpersonel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama pria A (bukan R seperti diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.
Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).