Suar.ID -Seorang Anggota Polisi Dikeroyok 10 Orang, Ternyata cuma Gegara Hal Sepele, kini Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara.
Seorang warga sipil dan anggota polisi menjadi korban pengeroyokan.
Pengeroyokan itu terjadi di depan SMA Al Islam Solo, Jalan Honggowongso, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/7/2021).
Korbannya yakni M, warga Makamhaji, Sukoharjo dan seorang anggota Polsek Serengan berinisial B.
Saat itu, B berusaha menolong M yang dikeroyok para pelaku.
Kedua korban tersebut dikeroyok oleh sepuluh orang.
Tujuh di antaranya yakni AP, KP, ES, KW, LP, AS, dan DS.
Sementara, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Diberitakan Kompas.com, Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, pengeroyokan terhadap B berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Radjiman, Selasa (13/7/2021).