Korban mulanya adalah penumpang taksi online si pelaku.
Setelah dekat dan berpacaran, pelaku sering datang ke rumah korban.
Lalu pada Januari 2020, menurut AKP Syuaib, korban bercerita kepada pelaku bahwa kartu ATM-nya tidak bisa digunakan.
Saat itu pelaku menawarkan diri untuk mengurus ke bank, dengan meminta kartu ATM, buku tabungan, dan password ATM korban.
"Setelah diurus, kartu ATM bisa digunakan. Tapi uang korban berkurang. Uang korban sebanyak Rp 96 juta, berkurang Rp 31 juta," kata AKP Syuaib kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/7/2021).
AKP Syuaib mengatakan, saat itu pelaku tidak mengakui uang tersebut telah diambilnya.
Pelaku justru menyampaikan, bahwa ada yang membobol kartu ATM milik korban.
Korban pada saat itu percaya dengan alasan si pelaku.
Dengan alasan itu juga, pelaku kemudian menawarkan agar korban membuat rekening baru.
Tapi setelah buat yang baru, menurut AKP Syuaib, ternyata uang korban berkurang lagi.