Suar.ID - Seorang pria asal Kota Tegal, Jawa Tengah bernama Saefudin harus berurusan dengan pihak berwajib.
Sopir taksi online berumur 28 tahun itu ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian.
Ia menggondol uang milik seorang janda berumur 25 tahun, YM.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 75,8 juta.
Sedangkan hubungan pelaku dengan korban adalah pasangan kekasih.
Padahal Saefudin diketahui sudah memiliki istri dan anak.
Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan memacari si korban.
Perkenalan korban dengan pelaku terjadi dua tahun lalu, pada Agustus 2019.