Ia pun menegaskan kalau Gisel adal orang pertama yang menyebarkan video asusila ini.
Dilansir Sosok.ID, Roberto ini juga membeberkan kalau sang artis dan Michael Yukinobu de Frestes alais nobu ini tak cuma sekali berhubungan intim.
Menurutnya, Gisel dan Nobu ini melakukan hubungan terlarang mereka lebih dari lima kali.
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun, Ini Alasan PPKM Level 4 Diperpenjang Hingga 9 Agustus
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali," ungkap Roberto, dikutip dari Tribunnews.com.
"Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," bebernya.
Penyebar video asusila divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta
Kasus video asusila yang menjerat Gisel dan Nobu ini akhirnya memasuki babak baru.
Kedua tersangka penyebar video syur ini yang masing-masing PP dan MN ini sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini diketahui lewat video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Selasa (13/7).