Beberapa waktu lalu, Roy Suryo memang sempat dibuat geram usai heboh video Dewa Panci.
Diketahui, Roy melaporkan masing-masing pria berinisial EK dan MP ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).
Keduanya dilaporkan karena membuat konten Youtube mengenai perseteruan Roy dengan artis Lucky Alamsyah terkait kecelakaan beberapa waktu lalu.
Laporan Roy itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan ada seorang buzzerp."
"Saya tidak menyebutnya seorang pegiat sosial atau saya tidak menyebutnya seorang youtuber karena buzzerp ini mengungggah di akun Youtube dengan nama Pra Kontra 2045," ujar Roy, Jumat, melansir Surya.
Roy mengatakan, konten video EK dan MP diunggah ke Youtube dengan nama akun Pra Kontra 2045.
Video itu berdurasi berdurasi 18 menit 8 detik.
Adapun judul video tertulis 'Dewa Panci Roy Suryo Buat Ulah Lagi' yang diunggah pada 29 Mei 2021.
Baca Juga: Kocak! Inilah Deretan Analisa Lucu dari Netizen terkait Banyaknya Parabola di Rumah Roy Suryo