Follow Us

Kalah Terus Bertarung di Pengadilan, Ayah Zaskia Sungkar Akhirnya Pasrah Terima Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara dan tak Ajukan Banding usai Tertangkap Kasus Korupsi: Saya Sudah Capek

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 24 Juli 2021 | 17:09
Mark Sungkar pasrah terima vonis hakim terkait kasus korupsi.
Warta Kota

Mark Sungkar pasrah terima vonis hakim terkait kasus korupsi.

Suar.ID - Kalah Terus Bertarung di Pengadilan, Mark Sungkar Akhirnya Pasrah Terima Vonis Hakim 1,5 Tahun Penjara dan tak Ajukan Banding usai Tertangkap Kasus Korupsi.

Aktor Mark Sungkar tidak mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.

Mark Sungkar sempat kecewa setelah mendengar putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukumnya 1,5 tahun penjara.

Ia juga diminta membayar denda Rp 50 juta serta uang pengganti Rp 694 juta.

Baca Juga: Dulu Mau Pulang Ke Rumah Orangtuanya Setelah Nekat Kawin Dengan Duda 45 Tahun Lebih Tua Darinya, Santi Asoka Mala Tiba-tiba Digosipkan Gugat Cerai Mark Sungkar Yang Mendekam Di Penjara

Vonis tersebut diberikan setelah Mark Sungkar terbukti bersalah melakukan tindak korupsi pelatnas Asian Games 2018 cabang triathlon.

Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu beruntung karena tidak menjalani vonisnya itu di penjara, melainkan menjadi tahanan kota.

Fahri Bachmid, pengacara Mark Sungkar, memastikan kliennya menerima putusan hakim.

Baca Juga: Dianggap tak Pedulikan Mark Sungkar yang Dipenjara karena Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar Berikan Pesan Ini: Nikmati Setiap Prosesnya

"Pak Mark Sungkar menerima putusan Pengadilan Tipikor Jakarta " kata Fahri Bachmid, Sabtu (24/7/2021), melansir Warta Kota.

Sejauh ini, Fahri Bachmid belum tahu sikap jaksa penuntut umum, akan mengajukan banding atau menerima vonis hakim.

Source : Instagram, Warta Kota

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest