Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Asyik Akhirnya Cair, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Dibagikan Mulai Juli 2021, Cara Cek Penerima dan Mencairkannya Mudah, Cukup Siapkan Beberapa Dokumen ini...

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:01
BLT UMKM Rp 1,2 Juta
kompas.com

BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan kalau BLT UMKM dalam proses pencairan.

Hal ini disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN pada Rabu (30/6).

“Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy, dikutip dari lamanCovid19.go.id.

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Hamil Duluan, Alasan Nadia Christina Mau Dikawini Alfath Fathier Yang Baru Kenal 3 Bulan | Gisel Dituding Berhubungan Badan Dengan Nobu Lebih Dari 5 Kali, Gading Marten Disebut Dekat Dengan Sosok Ini

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indoensia melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Kekayaannya Terasa Tak Ada Guna! Rachel Vennya Merasa Terpukul Ketika Dapati Kenyataan Ini, Janda Dua Anak Ini Menyemangati Diri Sendiri: Aku lagi diajarin cara ikhlas...

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Source :Tribunnews.com

Topic :Covid-19

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x