Suar.ID -Nasib PP benar-benar berbanding terbalik dengan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu padahal ketiganya sama-sama tersangka.
Jika Gisel dan Nobu tersangka kasus video asusila, PP adalah tersangka penyebar video tersebut.
Jika PP harus merasakan dinginnya penjara setelah divonis 9 tahun, Gisel dan Nobu cuma diwajibkan melapor.
Dua nama terakhir bahkan masih bisa melenggang kangkung dari acara televisi satu ke acara televisi yang lain.
Karena itulah pengacara PP, Roberto Sitohang, tak terima.
Dia pun membongkar semua yang dia sebut sebagai fakta persidangan.
Seperti dilaporkan Kompas.com, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memvonis penyebar video asusila yang diperankan oleh Gisel dan Nobu.
Majelis hakim memvonis terdakwa PP dengan hukuman 9 bulan penjara karena mengunggah video syur Gisel dan Nobu.
Vonis itu sendiri dibacakan dalam sidang yang berlangsung online, padaSelasa (13/7) kemarin.