Follow Us

Tak Hanya Di Medan, Di Tempat-tempat Inilah Gisel Diduga Merekam Adegan Berhubungan Badan Dengan Nobu Dan Merekam Video Asusilanya, Pengacara Tersangka Bongkar Semuanya

None - Kamis, 15 Juli 2021 | 07:33
Gisel dan Nobu diduga merekam video berhubungan badan mereka lebih dari lima kali, tempatnya tak hanya di Medan.
Tribunnews

Gisel dan Nobu diduga merekam video berhubungan badan mereka lebih dari lima kali, tempatnya tak hanya di Medan.

Suar.ID - Nasib PP benar-benar berbanding terbalik dengan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu padahal ketiganya sama-sama tersangka.

Jika Gisel dan Nobu tersangka kasus video asusila, PP adalah tersangka penyebar video tersebut.

Jika PP harus merasakan dinginnya penjara setelah divonis 9 tahun, Gisel dan Nobu cuma diwajibkan melapor.

Baca Juga: Bikin Netizen Penasaran, Ternyata Gisel Dan Nobu Punya Banyak Video Asuila Lain Direkam Di Banyak Tempat, Penyebar Yang Sekarang Jadi Tersangka Buka-bukaan

Dua nama terakhir bahkan masih bisa melenggang kangkung dari acara televisi satu ke acara televisi yang lain.

Karena itulah pengacara PP, Roberto Sitohang, tak terima.

Dia pun membongkar semua yang dia sebut sebagai fakta persidangan.

Seperti dilaporkan Kompas.com, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memvonis penyebar video asusila yang diperankan oleh Gisel dan Nobu.

Majelis hakim memvonis terdakwa PP dengan hukuman 9 bulan penjara karena mengunggah video syur Gisel dan Nobu.

Baca Juga: Tak Ada Rasa Dendam, Gisel Malah Merasa Kasihan dengan Penyebar Video Syurnya, Ternyata Ini Alasan di Baliknya

Vonis itu sendiri dibacakan dalam sidang yang berlangsung online, pada Selasa (13/7) kemarin.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest