Suar.ID -Kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu memasuki babak baru.
Hal ini lantaran Roberto Sitohang, pengacaran tersangka penyebar video, PP dan MN, mengungkap fakta baru.
Fakta itu dia peroleh dari persidangan yang dijalani kliennya.
Roberto bilang, ternyata Gisel dan Nobu beberapa kali membuat video mesum.
Si pengacara buka-bukaal itu lantaran dia tak terima kliennya divonis berat.
PP dan MN divonis penjara 9 bulan.
Menurut Roberto, kliennya tak seharusnya mendapatkan vonis berat itu lantaran dia hanya mengunggah tangkap layar video tersebut.
Lebih dari itu, dia juga bilang, Gisel dan Nobu ternyata sudah beberapa kali membuat video mesum bersama.
"Mereka bikin video itu bukan pertama kali," ujar Roberto, Selasa (13/7) kemarin.
"Artinya mereka berdua sudah setuju membuat video asusila."