Hal itu sesuai dengan laporan petugas yang turun ke lapangan.
Bahkan, Basuki menyebut prostitusi kelas atas di Hotel Alexis terdapat di lantai 7.
"Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel."
"Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia lho."
"Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai 7," kata Ahok.
Alexis Ditutup
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan telah mencabut izin sejumlah tempat hiburan malam dan usaha pariwisata lainnya di Ibu Kota.
Salah satu yang ditutup adalah Alexis.Melansir dari Kompas.com, tempat usaha itu ditutup karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang diterbitkan Anies pada Maret 2018.Pemprov DKI Jakarta mencabut semua izin usaha PT Grand Ancol Hotel yang menaungi Alexis pada Maret 2018.
Perusahaan tersebut memiliki enam jenis usaha yang meliputi hotel, griya pijat, karaoke, restoran, bar, dan musik hidup."Ada enam jenis TDUP dan semuanya sudah dicabut," ujar Anies pada 27 Maret 2018.
Pemprov DKI mencabut izin usaha Alexis setelah menemukan praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.
Manajemen Alexis dinyatakan melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Pasal 55 Pergub Nomor 18 tahun 2018.