Suar.ID -Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyeret nama Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat ini masih menjadi buah bibir.
Pasangan ini beserta sopirnya, ZN, kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dilansir kompas.com,Nia Ramadhani danZN ditangkap sejak Rabu, 7 Juli 2021 lalu.
Sedangkan suami Nia, Ardie Bakrie menyusul keduanya untuk menyerahkan diri setelah dihubungi Nia melalui sambungan telepon.
Awalnya barang bukti ditemukan oleh petugas di tangan ZN berupa sabu seberat 0,78 gram.
Tetapi, pihak ZN mengaku bahwa barang tersebut merupakan milik majikannya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie memang sengaja meminta supirnya untuk membeli barang tersebut.
Selama ini, pasangan ini memang meminta supirnya untuk membelikan barang tersebut.
Masih dikutip darikompas.com, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie biasanya membeli sabu seharga 1,5 juta rupiah per klip.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut.
Hal ini disebabkan karena Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan Zn saat ini masih di bawah pengaruh narkoba.
Sehingga, para petugas sedang mencoba untuk memperdalam pencarian keterangan dari pihak yang terlibat.
Meski sempat saling lempar tudingan, ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil tes urine, baik Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan ZN dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin atau sabu.
Selain sabu, barang bukti yang ditemukan petugas adalah bong (alat isap sabu).
Sampai saat ini, pihak kepolisian juga sedang mencari informasi terkait siapa bandar yang menjual barang terlarang ini kepada mereka.
Petugas juga bersiap untuk segera memburu bandar dari obat terlarang ini.